MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Senin (12/2) hari ini. Bertempat di Hotel Ijen Suites, salah satu kandidat Paslon punya cara tersendiri dalam menghadiri ajang ini.
Pasangan H Moch Anton – Syamsul Mahmud mengaku tidak mengerahkan terlalu banyak massa dalam kegiatan ini. Dia menyebut bahwa hanya 30 orang tim sukses yang meluruk lokasi penetapan.
Jumlah tersebut sesuai ketentuan KPU yang hanya membolehkan 30 orang tim dari Paslon masuk ke dalam ruangan. KPU sebenarnya memperbolehkan Paslon membawa massa lebih banyak, namun batas areanya berada di luar hotel.
“Namun kami tidak semata-mata melihat ketentuan itu. Saya memang minta jangan terlalu sering bikin kemacetan atau akibat lain yang disebabkan pengerahan massa,” kata H Moch Anton kepada MVoice.
Sejalan dengan itu, Anton menegaskan, tidak adanya pengerahan massa juga dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif lain. Dia memberi contoh, pengerahan massa berpotensi memunculkan stigma negatif.
“Saya juga tidak mau pengerahan massa akan memunculkan stigma tidak baik. Karena momentum seperti ini rawan sekali black campaign, misalnya dituduh money politic, kami jelas dengan tegas menolak praktik tersebut,” tegasnya.
Langkah serupa, lanjut Anton, juga diterapkan saat pengundian nomor urut Paslon yang akan berlangsung Selasa (13/2) besok. Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada pengerahan massa yang berlebihan.
“Termasuk saat pengundian nomor, hanya ada pendukung yang jumlahnya sesuai ketentuan KPU,” pungkas suami Hj Dewi Farida Suryani itu. (Coi/Ery)