Tak Hanya Pengangguran, Pengantin Baru yang Belum Bekerja dapat Kartu Pra-Kerja

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Lisdya)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Lisdya)

MALANGVOICE – Tahun depan, Presiden Joko Widodo bakal merealisasikan Kartu Pra-Kerja. Namun, kartu ini tidak diberikan dengan percuma kepada para pengangguran.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, saat berkunjung ke Malang belum lama ini menyampaikan, jika kartu yang bersaldo sekitar Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta ini digunakan untuk membiayai pelatihan keterampilan atau vocational training.

“Bukan untuk pengangguran, tetapi untuk pelatihan. Khususnya untuk kalangan yang belum mendapatkan pekerjaan atau kena PHK dan ingin mendapatkan lapangan pekerjaan baru,” ujar pria asal Malang itu.

Tak hanya untuk para pengangguran, kartu ini juga berlaku bagi calon pengantin baru yang belum mendapatkan pekerjaan.

“Pelatihan ini sejalan dengan program sertifikasi pernikahan Kemenko PMK yang turut dibantu oleh kementerian lainnya,” bebernya.

Ia menjelaskan, skema yang sedang dirancang oleh Kemenko PMK adalah, pengantin baru yang ikut pembekalan pra nikah, kemudian mengikuti pembinaan setelah nikah. Apabila belum memiliki pekerjaan atau memerlukan keterampilan tambahan, maka pelatihannya dapat diambilkan dari kartu Pra-Kerja.

“Kartu Pra-Kerja ini akan dikoordinasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,” singkatnya.

Sedangkan untuk lama pelatihan yang diberikan kepada pemilik Kartu Pra-Kerja pun bervariasi. Ia melanjutkan, ada yang satu pekan hingga tiga bulan.

“Tidak ada batas waktu. Namun yang jelas, bentuk pelatihan tersebut adalah kursus singkat. Soal lama pelatihan, sejauh ini masih terus digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” tandasnya. (Der/ulm)