Tak Hanya DPMPTSP-TK, Damkar Juga Digeledah KPK

MALANGVOICE – KPK melakukan penggeledahan pada dua OPD, Kamis (07/01). Yakni DPMPTSP-TK dan juga Damkar.

Penggeledahan itu berlangsung selama lima jam. Dari DPMPTSP-TK, KPK membawa tiga koper sedangkan dari Damkar ada dua koper.

Kepala DPMPTSP-TK, Muji Dwi Leksono mengatakan, yang diperiksa hanyalah dokumen-dokumen saja. KPK tidak meminta keterangan siapapun.

“Saya lupa dokumen-dokumen yang dibawa dokumen apa,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah dokumen-dokumen dari tahun 2011-2017? Muji hanya tertawa.

“Gudang juga sempat digeledah untuk mencari dokumen-dokumen lama,” jelasnya.

Selain itu, Muji melanjutkan, juga ada dari dinas lain yang melanjutkan penyerahan dokumen, salahsatunya dari Dinas Pendidikan.

Setelah itu, Muji berterima kasih kepada penyidik KPK karena sudah dibantu.

Sedangkan Kepala Damkar, Himpun enggan ditemui awak media. Staffnya berkata bahwa dirinya masih lelah.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait