Tahun ini, Perolehan Pajak KPP Pratama Malang Utara Ditargetkan Rp 827 Miliar

Petugas saat memberikan pelayanan pada masyarakat. (Istimewa)

MALANGVOICE– Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara setiap tahunnya memiliki target pendapatan pajak yang selalu bertambah. Hal ini disebabkan lantaran meningkatnya kesadaran masyarakat soal pajak.

Seperti target pada tahun 2017 sebesar Rp 509 miliar, realisasi sebesar Rp 535 miliar. Target 2018 sebesar Rp 609 miliar, realisasi pendapatan sebesar Rp 733 miliar.

Kepala KPP Pratama Malang Utara, Heru Pamungkas Wibowo (pegang mic) saat memberikan penjelasan. (Toski D)

“Untuk tahun 2019 ini target pendapatan Rp 827, 6 miliar,” kata Heru Pamungkas Wibowo, Kepala KPP Pratama Malang Utara saat menggelar kegiatan Visitasi dan Diskusi Tentang SPT Tahunan bersama lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Rabu (27/2).

Menurut Heru, saat ini untuk wilayah Malang Utara, tercatat ada 91 ribu wajib pajak (WP). Namun dari jumlah tersebut hanya sebanyak 42 ribu WP yang mengurus Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

“Tapi, dari jumlah tersebut masyarakat yang membayar pajak dan telah melakukan transaksi pajak sebanyak 15 ribu wajib SPT,” ujarnya.

Heru menjelaskan, saat ini di KPP Malang Utara, sektor penunjang pendapatan pajak dari birokrasi pemerintah, perdagangan, industri pengolahan, sektor konstruksi, dan sektor jasa perbankan.

“Untuk itu, di bulan Maret nanti kami bakal menggunakan elektronik Filing (e-Filing), yang dilakukan secara online melalui website DJPwww.djponline.pajak.go.id atau Application Service Provider (ASP) guna mengurangi banyaknya antrian. Dengan E-filing ini diharapkan dapat mempermudah WP dalam melaporkan SPT. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” pungkasnya. (Der/Ulm)