Tahun 2021, Pemkab Anggarkan Rp 10 Miliar untuk BTT

Kepala Bappeda Pemkab Malang, Tomie Herawanto. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyediakan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Malang, Tomie Herawanto mengatakan, anggaran BTT sebesar Rp 10 miliar tersebut selain digunakan untuk penanganan Covid-19, juga antisipasi potensi bencana alam lainnya, seperti gempa bumi dan tsunami.

“Anggaran itu bukan spesifik untuk Covid-19. Tapi untuk bencana alam lainnya juga,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Kamis (5/11).

Menurut Tomie, jika dilihat dari letak geografis, Kabupaten Malang memiliki potensi bencana alam yang cukup besar.

“Kabupaten Malang ini potensi bencana alam sangat tinggi. Semisal, tapi semoga tidak, terjadi bencana alam, dana Rp 10 miliar itulah yang akan digunakan,” jelasnya.

Selain karena potensi bencana yang cukup tinggi, lanjut Tomie, anggaran BTT Rp10 miliar itu dianggarkan karena melihat kondisi peraturan penganggaran di daerah dari pemerintah pusat. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

“Itu memudahkan kami merefocusing anggaran dan mengalokasikan untuk BTT. Tapi kan Kepres itu masih belum tahu kapan dicabutnya? Kalau dicabut Desember kan jadi susah mengalokasikannya,” kata Tomie.

Untuk itu, tambah Tomie, Pemkab Malang kini tengah fokus menunggu kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat.

“Ya maka dari itu kami tunggu. Semoga saja juga Covid-19 di Kabupaten Malang ini juga bisa segera hijau,” tandasnya.(der)