SPSI dan Apindo Belum Temui Kesepakatan Angka UMK Kota Batu 2021

Nur Asmaidarani, Wakil Sekertaris Apindo. (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) belum temui kesepakatan Dalam rapat penentuan UMK Kota Batu 2021.

Rapat yang digelar Dewan Pengupahan Asosiasi Serikat (Aspek) Kota Batu, Kamis (5/11) di Taman Rekreasi Selecta itu berlangsung selama enam jam.

Ketidaksepakatan itu terjadi karena dari pihak SPSI menginginkan kenaikan UMK sebesar minimal Rp50 ribu. Sedangkan dari pihak Apindo masih mempertimbangkan aspirasi SPSI.

“Kalau dari Provinsi sendiri sudah di dog naik Rp100 ribu,” kata Ketua SPSI, Purtomo. Kenaikan itu didasarkan SK Gubernur Nomor 188/498//KPTS/013/2020.

Selain itu Purtomo juga menyayangkan karena Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Kota Batu tidak hadir.

“Padahal kan ini menyangkut perut seluruh rakyat Kota Batu, harusnya jadi prioritas,” jelas Purtomo.

Ditambah lagi Purtomo juga mengatakan bahwa meskipun UMK telah ditetapkan, hanya 40% saja yang mengimplementasikan aturan tersebut.

“Di Kota Batu itu aturan tertingginya adalah negosiasi, jadi perusahaan di sini tidak serius untuk menaati UMK,” jelas Purtomo.

Sementara itu Wakil Sekertaris Apindo Nur Asmaidarani, mengatakan belum bisa memenuhi harapan SPSI. Menurutnya ekonomi Kota Batu saat ini tidak hanya turun tetapi anjlok.

Pandemi adalah faktor besar yang mempengaruhi anjloknya pertumbuhan ekonomi Kota Batu. “Kami ini bisa bertahan saja sudah syukur dan mati-matian untuk tidak PHK karyawan,” keluhnya.

Menurut Ani, tahun 2021 adalah momen untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi. Sehingga untuk menaikkan UMK perlu pertimbangan matang. “Ini baru pertama kali kita tidak langsung setuju dengan SPSI,” tambahnya.

“Kita akan melanjutkan rapat pada tanggal 9 November nanti,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Adiek Imam Santoso.

Setelah diputuskan angka UMK nanti akan diserahkan pada Wali Kota Batu. Setelah itu diajukan kepada Gubernur Jawa Timur dan menunggu keputusan Gubernur.(der)