Taget Retribusi Kota Batu Meningkat Empat Kali Lipat Demi Pulihkan Ekonomi

MALANGVOICE – Target retribusi Kota Batu pada tahun ini sebesar Rp18,1 miliar, meningkat empat kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya ditarget Rp4,6 miliar.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk menyeimbangkan belanja daerah dengan pendapatan dalam APBD Kota Batu. Hal itu harus dilakukan demi mengejar pendapatan daerah agar ekonomi Kota Batu terpulihkan.

“Sehingga beberapa retribusi kami targetkan naik pada tahun ini seperti, retribusi pasar, retribusi parkir di tepi jalan, dan retribusi persampahan. Untuk rinciannya kenaikan retribusi pasar tahun ini ditarget Rp1 miliar dari tahun sebelumnya Rp748 juta,” jelasnya.

Punjul melanjutkan, retribusi parkir di tepi jalan Rp8,5 miliar dari sebelumnya Rp651 juta, dan retribusi kebersihan ditarget Rp 1,5 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 635 juta.

“Kami berharap target retribusi tersebut bisa terealiasi seluruhnya. karena masing-masing OPD terkait, misal dari Dishub telah menggunakan sistem pembayaran setoran jukir melalui nontunai,” papar dia.

Kepala UPT Pasar Besar Batu Agus Suyudi menyampaikan bahwa realisasi target retribusi pasar untuk tahun 2020 lalu bisa mencapai dua kali lipat karena kesadaran pedagang dalam membayar retribusi pasar.

“Setiap tahun memang ada kenaikan target retribusi pasar. Kami optimis bisa mencapai karena 3.200 pedagang yang terdata memiliki kesadaran dan kewajiban sangat tinggi,” paparnya.

Ia menambahkan, untuk target yang ditetapkan pada tahun ini sudah tentu melalui kajian potensi baik pendapatan dan kunjungan masyarakat ke pasar, meski pada awal tahun 2021 ini untuk okupansi pasar masih mengalami penurunan sekitar 30 persen. “Sebelum pandemi tingkat kunjungan bisa mencapai 1000 orang per hari,” tandasnya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait