MALANGVOICE – Seorang pengendara sepeda motor tewas di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu tepatnya di depan Balai Kota Among Tani. Pengendara M. Lu’ay Ramadhani (19) tewas di lokasi kejadian setelah menabrak bagian samping mobil yang dikemudikan Dafit Setiawan (19).
Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis kemarin sekitar pukul 21.30 WIB pada Kamis (1/9). Penyebab kecelakaan bermula saat motor bernopol N 4814 ACG yang dikendarai M. Lu’ay Ramadhani melaju dari barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
Warga Jalan Warinoi, Bunulrejo, Kota Malang itu tak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Hingga akhirnya menabrak mobil bernopol N 8988 AU yang dikendarai Dafit Setiawan, warga Desa Tegalweru, Dau, Kabupaten Malang.
Baca juga : Petakan Jalur Black Spot di Kota Batu, Pengendara Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati menuturkan, kecelakaan lalu lintas itu disebabkan kelalaian pengendara motor yang melaju kencang. Akibatnya, pengendara motor tewas di lokasi kejadian setelah terpental membentur aspal hingga mengalami luka pada kepala bagian belakang.
Baca juga : Sebar 30 Personel Tim Urai ‘Belah’ Kepadatan Arus Lalu Lintas Kota Batu
“Pengendara roda dua kurang hati-hati. Dengan kecepatan tinggi, kendaraan roda dua mendahului mobil di depannya dari lajur kanan. Namun saat bersamaan, ada mobil lainnya yang berada di tengah jalan hendak menyebrang ke kanan (timur-utara),” papar dia.
Karena jarak sudah mepet, pengendara kendaraan roda dua tak bisa menghindar hinga akhirnya menabrak bagian samping mobil yang dikendarai Dafit Setiawan. “Pengendara roda dua ceroboh berkendara. Kerugian material dari insiden ini Rp3 juta,” imbuh dia.(der)