MALANGVOICE – Tabrak lari terjadi di Jalan Raya Gadang, Sukun, Kota Malang, Ahad (12/9) sekitar pukul 05.00. Akibatnya seorang pengendara motor nopol N-3451-GQ bernama Faradila Rahayu (21) warga Bululawang, Kabupaten Malang, tewas.
Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi menceritakan kejadian berawal dari salah satu pengendara motor yang belum diketahui identitasnya (X) berjalan dari arah selatan ke utara.
“Lalu X hendak mendahului korban dari kanan, berjalan searah di depannya. Tiba-tiba terjadi senggolan yang membuat korban terjatuh dan tewas seketika di lokasi kejadian,” ujarnya, Ahad (12/9).
Baca Juga: Berkat CCTV, Tabrak Lari Korban Tewas di Kedungkandang Berhasil Diungkap
Meski telah terlibat kecelakaan, X tidak berhenti dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Tak berselang lama, Petugas kepolisian datang bersama tim medis PMI Kota Malang untuk melakukan evakuasi dan membawa jenazah menuju RSSA Malang.
Saiful juga melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tabrak lari tersebut. Mulai dari mencari keterangan dari saksi hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Atas adanya kejadian tabrak lali itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak kabur saat terlibat kejadian laka lantas karena itu tidak dibenarkan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk jangan kabur dari lokasi kejadian. Lebih baik hubungi pihak kepolisian terdekat, dan anggota akan datang ke lokasi untuk mengecek kondisi di lokasi kejadian,” pesannya.(der)