Sutiaji Serahkan Remisi Kemerdekaan RI kepada 2.204 WBP Lapas Kelas I Malang

MALANGVOICE – Sebanyak 2.204 WBP Lapas Kelas I Malang mendapatkan remisi umum pada Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023. Remisi ini diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji.

Penyerahan ini dilaksanakan usai Sutiaji menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan di Lapangan Lapas Kelas I Malang.

Remisi ini diberikan sebagai apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah RI bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Pengguna Jalan Kayutangan Heritage Berhenti Sejenak Beri Hormat Peringati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

BPF Malang Meriahkan HUT ke-78 RI Ajak Karyawan Fashion Show

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji memberikan remisi umum secara simbolis di Lapas Kelas I Malang. (istimewa)

Dalam sambutannya, Sutiaji mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi.

“Diharapkan momentum ini menjadikan sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” ucap Sutiaji dalam sambutannya.

Lebih lanjut kepada warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas, Sutiaji berpesan agar aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dan menjadi bekal untuk kembali bermasyarakat.

“Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pem-bangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” pesannya.

Selain itu, sejumlah pesan lainnya antara lain terkait apresiasi jajaran pemasyarakatan di tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas. Serta ajakan kepada jajaran pemasyarakatan untuk memaknai peringatan kemerdekaan ke-78 RI ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pengayoman masyarakat.

Sementara itu Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan, dari remisi umum ini ada 16 WBP yang langsung bebas. Sedangkan kasus paling banyak mendapat remisi adalah pencurian.

“Paling banyak mendapat remisi 5 bulan sebanyak 89 orang,” kata dia.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait