Pengguna Jalan Kayutangan Heritage Berhenti Sejenak Beri Hormat Peringati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Kota Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Para pengguna jalan di Kota Malang berhenti sejenak untuk memperingati detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI jelang pukul 10.00 WIB, Kamis (17/8).

Para pengguna jalan ini kemudian turun dari kendaraannya serentak mengambil posisi sikap sempurna untuk siap-siap memberikan penghormatan saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Seluruh prosesi ini dipandu petugas Satlantas Polresta Malang Kota di Jalan Basuki Rahmad dan simpang empat BCA Kota Malang.

Baca Juga: BPF Malang Meriahkan HUT ke-78 RI Ajak Karyawan Fashion Show

Merdeka Hutan Diserukan saat Peringatan HUT ke-78 RI

Pengendara dan masyarakat di depan Gereja Kayu Tangan serentak memberikan penghormatan kepada bendera merah putih saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dengan diiringi lantunan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

“Pemberhentian kendaraan ada di dua titik, diantaranya samping Patung Chairil Anwar tepatnya di depan Gereja Kayu Tangan dan di simpang empat Raja Bali, sebab dua lokasi tersebut banyak kendaraan yang melintas,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim.

Kompol Fani mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun untuk memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.

“Sesuai amanat dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto untuk bersama-sama masyarakat memberikan penghormatan pada detik-detik proklamasi kemerdekaan RI, ini sebagai rasa syukur dan rasa terima kasih serta bentuk penghormatan kepada pahlawan dalam merebut kemerdekaan kemerdekaan NKRI dari penjajah,” imbuhnya.

Fani berterima kasih atas antusias masyarakat dan pengedara dalam memperingati Kemerdekaan RI.

“Kami berterima kasih kepada pengendara, masyarakat yang sudah menyempatakan waktunya untuk memberikan penghormatan, semoga dengan acara ini lebih menumbuhkan rasa kebangsaan kita,” tutup Kompol Fani.

Diketahui pemberhentian kendaraan hanya berdurasi tiga menit setelah lagu Indonesia Raya, pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan.(der)