Sutiaji Minta DPUPRPKP Segera Selidiki Keabsahan Perum Griya Sulfat Inside

Walikota Malang,. Sutiaji (Baju Putih) saat berada di area Perumahan Griya Sulfat Inside. (Istimewa)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Pemkot Malang melakukan pengecekan ke absahan perizinan Perumahan Griya Sulfat Inside.

Hal ini dilakukan pasca ada insiden tanah longsor yang menelan satu korban jiwa.

“Jadi permasalahan ini saya serahkan ke PU, untuk pemetaannya gimana, terus soal perizinan juga bagaimana,” ungkap Sutiaji, saat ditemui awak media usai pembubaran tim pencarian korban tanah longsor, di area Perumahan Griya Sulfat Inside, Rabu (20/1).

Sutiaji menambahkan, usai adanya longsor ini ia memerintahkan pengamanan di lereng atau plengsengan agar tidak terjadi longsor susulan.

“Kemarin saya sudah minta ke PU untuk segera ada tindakan, paling tidak dipasang bronjong, karena warga yang sekarang diungsikan bisa segera kembali,” jelasnya.

Menurut Sutiaji, saat ini DPUPRPKP Pemkot Malang tengah melakukan penyelidikan terkait batasan ukuran maksimal dari bangunan ke bibir sungai.

“Tentu, nanti akan kita arahkan, ya masalah plengsengnya gimana. Saya minta itu ya ke developer karena perancangannya itu. Kita akan cek di lapangan dulu terkait perizinannya,” tukasnya.

Sebagai informasi, DPUPRPKP Pemkot Malang dikabarkan akan memanggil pengembang (developer) Perumahan Sulfat Inside Kavling 10, Jalan Sadang, RT 09 RW 18, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Pemanggilan tersebut sebatas undangan, dengan tujuan untuk meminta keterangan atas batasan ukuran maksimal dari bangunan ke bibir sungai.(der)