Sutiaji Kembali Tinjau Titik Genangan Air, Sumbatan Sampah Jadi Penyebabnya

Wali Kota Malang Sutiaji cek saluran air. (Istimewa)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, H Sutiaji meninjau langsung beberapa titik lokasi banjir yang terjadi sehari sebelumnya. Terpantau satu hari sebelumnya, Kota Malang mengalami banjir akibat guyuran hujan yang cukup deras.

Mengawali peninjauan, Sutiaji menuju kawasan sepanjang Jalan Soekano Hatta. Kawasan tersebut cukup menjadi perhatian orang nomor satu di Kota Malang tersebut karena sudah berulang kali dilakukan pembersihan namun tak kunjung juga mereda.

Kali ini, kembali sumbatan sampah di saluran air menjadi penyebab utamanya. Satgas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) langsung melakukan pembongkaran di area tersebut.

Beberapa bangunan yang menutupi drainase juga langsung dibongkar untuk melancarkan jalannya air. Sutiaji mengatakan beberapa titik drainase tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena tertutup sampah dan sedimen.

“Pembersihan akan terus dilakukan, saya sudah perintahkan satgas DPUPRPKP untuk menambah personel agar dapat disebar pada 5 kecamatan” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Sutiaji juga terus mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pelestarian lingkungan. Yakni dengan langkah sederhana tidak membuang sampah sembarangan.

“Mohon maaf sekali lagi kepada masyarakat (karena kejadian banjir lagi), dan kami mohon kesadaran masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Hadi Santoso mengungkapkan banjir yang terjadi kemarin di beberapa titik Kota Malang tersebut diluar prediksi. Namun, pihaknya tetap melakukan pembersihan secara bertahap terkait dengan kondisi banjir.

“Kemarin yang saya khawatirkan terjadi itu di area Bakso Damas, di Cak Per, kemudian Ringin Asri, depan carefour malah aman. Yang meluap malah yang di Jalan Kedawung, makannya ini kita bersihkan di Kedawung ke selatannya, ya ada hambatan aliran lah di sana” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada pengusaha ataupun masyarakat umum yang tengah mendirikan bangunan untuk tidak menutup saluran air. Sehingga, proses pembersihan sampah tetap bisa dijalankan oleh Satgas DPUPRPKP.(der)