KPK Geledah Among Tani Selama Tujuh Jam, Bawa Lima Koper

Anggota KPK Bawa Koper Hasil Penyelidikan dan Penggeledahan (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Balai Among Tani Kota Batu, Rabu (06/01). Penggeledahan itu dilakukan karena KPK sedang melakuka penyelidikan perkara dugaan gratifikasi.

Kasus yang diselidiki KPK itu merupakan kasus 2011-2017 di mana pada saat itu Pemkot Batu masih dalam kepemimpinan Eddy Rumpoko. Hal ini dibenarkan oleh Jubir KPK, Ali Fikri.

“Benar KPK melakukan penggeledahan untuk tiga dibas yakni, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan DPUPR,” jelasnya.

Penggeledahan itu berlangsung dari 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Beberapa staff dari dinas terkait diperiksa oleh KPK.

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko ketika ditemui Malangvoice.com tidak mau memberi statement. “Kan saya sedang di lantai lima yang digeledah di bawah, tanya yang menggeledah lah,” katanya.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan, Eny Rachyuningsih juga tidak mau memberi tanggapan. “No comment,” begitu katanya.

Lalu Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo mengatakan bahwa pihaknya hanya diminta untuk membantu pengamanan saja. Berkaitan permasalahan teknis dirinya tidak bisa menjawab.

Namun berdasarkan keterangan dari Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (05/01) Polres Batu menjadi tempat penyelidikan KPK. Namun ketika Catur ditanyai mengenai hal ini ia menampiknya dan mengatakan bahwa KPK baru datang hari ini.

Ketika ditanya kembali mengenai sampai kapan bantuan pengamanan ini dilakukan. “Kita cuma bertugas sampai selesai untuk teknisnya, tempatnya, sampai kapan, silahkan tanyakan KPK,” jawabnya.(der)