MALANGVOICE – Hingga saat ini tidak sedikit masyarakat Kota Malang yang belum mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bahkan mereka kesulitan untuk berobat dengan alasan tidak mampu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Wali Kota Malang, Sutiaji usai Rakor Jaminan Kesehatan di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (13/8).
“Kendala mereka ini sebenarnya operasional uang,” ujar Sutiaji.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di tahun 2019 mendatang akan mencanangkan program wajib BPJS agar semua masyarakat bisa terdaftar.
“Pelan tapi pasti, mudah – mudahan masyarakat bisa tercover, dan kami alokasikan anggaran untuk itu,” tambahnya.
Ditambahkan Sutiaji, selain mencanangkan wajib BPJS, perlu adanya sosialisasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) dan masyarakat agar kedua pihak dapat mengetahui mana yang bisa dicover dan mana yang tidak.
“Jadi nanti mana yang bisa diobati atau dicover oleh BPJS kelas 1, 2, 3. Masayarakat setelah ini juga bisa mengetahui,” tegasnya.
Selain itu, untuk Puskesmas, Pemkot Malang telah menyiapkan aplikasi SAMBAT dimana masyarakat yang sakit bisa langsung melaporkan. “Jadi itu sudah sampai ke kami, bahkan bisa dilakukan jemput bola kedepannya. Ambil dan antar, sudah dilakukan oleh daerah ketika dia sakit terus diambil dan sudah selesai bisa diantar,” pungkasnya. (Der/Ulm)