Sutiaji Diperiksa KPK Soal Tersangka Baru APBD-P 2015

Sutiaji saat hendak masuk ke dalam aula Polres Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki kasus fee APBD-P 2015 yang menyeret tersangka baru, Cipto Wiyono sebagai mantan Sekda Kota Malang periode 2014-2016. Selasa (9/4) KPK memanggil beberapa orang untuk diperiksa.

Beberapa orang yang dipanggil memenuhi pemeriksaan antara lain Wali Kota Malang, Sutiaji; Sekda, Wasto; dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasianto. Pemeriksaan ini dilakukan di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota.

Dalam kesempatan ini, Sutiaji datang sekitar pukul 11.00 WIB sambil membawa dokumen. Kepada awak media ia mengatakan memang sedang memenuhi panggilan KPK.

“Ini map dokumen saya cuti dulu. Tapi ini terkait penetapan Pak Cip (Cipto Wiyono) sebagai tersangka,” ujar Sutiaji.

Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan tertutup masih dilakukan. Sementara itu di depan aula tidak ada penjagaan dari polisi.

Seperti diketahui, kasus ini sudah berjalan sejak 2018 lalu. KPK menetapkan 40 tersangka dari anggota DPRD Kota Malang serta mantan Wali Kota Malang HM Anton dan Jarot Edy Sulistiyono.(Der/Aka)