KPK Benarkan Ada Pengembangan Kasus Suap APBD Kota Malang

Febri Diansyah saat ditemui awak media. (Anja Arowana).
Febri Diansyah saat ditemui awak media. (Anja Arowana).

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada lanjut pemeriksaan saksi-saksi, kasus dugaan suap pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015, Selasa (9/4). Namun, lembaga antirasuah enggan menjelaskan detail proses pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres Malang Kota, Selasa (9/4).

“Benar ada pemeriksaan saksi-saksi pengembangan dari kasus sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi MVoice, beberapa saat lalu.

Baca Juga: Sutiaji Diperiksa KPK Soal Tersangka Baru APBD-P 2015

Disinggung apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan adanya tersangka baru, Febri enggan menjelaskan. Padahal beredar informasi jika ada tersangka baru yang menjerat mantan Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono.

“Nanti diinformasikan lagi ya,” tutupnya.

Perlu diketahui, beredar foto surat panggilan KPK terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Salah satunya, surat tersebut ditujukan kepada seseorang bernama Oemy Sugiati yang bekerja sebagai ibu rumah tangga. Pada keterangan surat tersebut dijelaskan bahwa Oemy diminta untuk menghadiri pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sekda Kota Malang periode tahun 2014-2016 Cipto Wiyono.

Cipto Wiyono disangkakan bersama Wali Kota Malang periode tahun 2013-2018 Moch Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono memberi hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintahan Kota Malang Tahun Anggaran tahun 2015 kepada Ketua DPRD Kota Malang periode tahun 2014-2019 M Arief Wicaksono.(Hmz/Aka)