Sutiaji Akui Bawahannya “Bermain”, KPK: Wali Kota Harus Tindak Tegas

(Berbaju hitam) Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam menjadi narasumber diskusi publik di Universitas Muhammadiyah Malang, Selasa (23/7). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Wali Kota Malang Sutiaji tindak tegas. Terutama terkait disinyalir ada praktik korupsi di level bawah lingkungan Pemkot Malang.

Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam mengatakan, perlu ketegasan pimpinan daerah jika ingin berubah dari birokrasi yang korup. KPK mengimbau agar segera memberikan hukuman kepada aparatur negara yang terindikasi melanggar tersebut.

Baca Juga: Diingatkan KPK, Sutiaji Akui Ada Bawahannya yang “Main-main”

“Wali kota saja ngakuin tadi, ada bawahannya ‘main’. Maka perlu ada punishmen (hukuman) yang jelas,” kata Nanang ditemui MVoice.

Hukuman yang dimaksud, lanjut dia, apabila ditemukan aparatur yang tidak baik, maka kepala daerah segera melakukan pergantian (mutasi).

“Kalau tidak perform misalnya, ya harus diganti dengan orang yang kapabilitasnya mumpuni. Negara butuh orang (aparatur) yang kompeten, berintegritas dan melayani. Jika ketiga komponen ini terpenuhi ( di aparatur sipil negara) selesai sudah urusan korupsi di negara ini,” pungkasnya. (Hmz/Aka)