Susun Regulasi Wujudkan Ekonomi Sirkular Berbasis Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

MALANGVOICE– TPA Tlekung Kota Batu didorong menjadi proyek percontohan nasional ekonomi sirkular oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Proyek tersebut sebagai upaya percepatan transformasi tata kelola sampah agar menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan.

Sejalan dengan target pemerintah pusat dalam menekan emisi gas rumah kaca serta menampilkan pariwisata Kota Batu yang ramah lingkungan.

Koordinasi dilakukan Wali Kota Batu, Nurochman bersama Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, sekaligus Pendiri Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano. Diskusi tersebut merupakan tindak lanjut membahas percepatan pengelolaan sampah dan kolaborasi lintas sektor menuju implementasi ekonomi sirkular di TPA Tlekung.

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJT I Bagikan Ratusan Bibit Pohon dan Dukung Aksi Bersih Pantai

Wali Kota Batu, Nurochman memaparkan, pembahasan tersebut merupakan langkah lanjutan berfokus pada optimalisasi pengelolaan sampah. Salah satu poin penting yang dibahas adalah rencana Kota Batu menjadi role model atau percontohan pengelolaan sampah untuk kategori kota sedang. Termasuk juga mencakup percepatan optimalisasi fasilitas pemulihan material daur ulang (MRF) di TPS3R tiap desa/kelurahan Kota Batu.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik di internal pemerintah kota maupun dengan negara-negara pendonor yang memiliki program pengelolaan persampahan. Sehingga menjadikan Kota Batu sebagai daerah wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Timbulan-timbulan sampah diolah dan dikelola secara efektif agar dapat dikonversi menjadi energi alternatif sekaligus memberi nilai ekonomi.

“Kami berharap ada sinergi yang kuat, tidak hanya antar-OPD di Pemkot Batu, tetapi juga dengan mitra internasional untuk mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujarnya.

Rencana aksi percepatan ekonomi sirkular berbasis sampah disertai pula penyusunan regulasi pengelolaan sampah dan rencana induk pengelolaan sampah (RIPS) sebagai panduan jangka panjang. Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu bersama Kementerian LH RI akan berkolaborasi dalam aspek teknis dan pendampingan untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Persoalan sampah merupakan isu aktual yang berisiko mendatangkan bencana ekologis dampak buruknya tata kelola. Sebagai daerah pariwisata, timbulan sampah di Kota Batu bukan hanya dihasilkan dari domestik rumah tangga, namun juga dari aktivitas wisatawan. Maka perlu pendekatan secara holistik berbasis keterlibatan peran serta masyarakat mengurai persoalan sampah mulai hulu hingga hilir.

Penuntasan sampah merupakan janji politik dan dicantumkan dalam program prioritas pasangan kepala daerah Nurochman-Heli Suyanto. Pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan adalah kunci untuk melindungi lingkungan dan mendukung keberlanjutan, khususnya kesehatan dan ekonomi lokal di Kota Batu. Pembentukan perusda menjadi solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah sampah dengan pendekatan inovatif dan membuka kesempatan kerja. Langkah itu mencerminkan keberpihakan pada lingkungan, pemberdayaan ekonomi, dan kepekaan terhadap aspirasi masyarakat.

“Perusahaan daerah ini tentu memberi manfaat ganda. Bukan hanya masalah sampah yang akan teratasi, tetapi juga akan ada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Batu melalui penciptaan lapangan kerja dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” tutur Cak Nur.

Sebelumnya, Menteri LH sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mendatangi TPA Tlekung pada 16 Juli lalu. Ia mengapresiasi upaya Pemkot Batu mengoptimalkan pengelolaan sampah, termasuk penerapan waste-to-energy (pengolahan sampah menjadi energi) dan program pemilahan sampah dari ratusan ton sampah yang masuk di TPA Tlekung.

“TPA Tlekung punya potensi besar dikembangkan menjadi model pengelolaan sampah terintegrasi, tidak hanya sekadar tempat pembuangan, tetapi juga pusat daur ulang dan pengolahan sampah yang bernilai ekonomi,” ungkapnya saat melihat langsung efektivitas pengelolaan sampah di TPA Tlekung pada pertengahan Juli lalu.

Menteri Hanif juga mendorong agar Kota Batu dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam penerapan circular economy (ekonomi sirkular) berbasis sampah. Ia berharap Pemkot Batu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola sampah yang efisien, sekaligus mendukung target nasional pengurangan sampah plastik dan emisi karbon.

”Dengan begitu, kesadaran semua pihak bisa terbangun dengan sendirinya hingga di masa depan,” ujarnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait