Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Serayu, Potongan Tubuh Ditemukan di Ember

Lokasi pembunuhan di Jalan Serayu. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Kasus pembunuhan terjadi di Jalan Serayu nomor 6, Blimbing, Kota Malang, Ahad (31/12). Korban adalah seorang wanita Ni Made Sutarni (55) yang merupakan istri dari pelaku James Loodewky Tomatala (61).

Peristiwa ini diketahui pada pukul 08.00 WIB setelah pelaku James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.

“Pelaku datang ke Polsek Blimbing dan langsung kami serahkan ke Polresta Malang Kota,” kata Kapolsek Blimbing, Kompol Octa Pandjaitan.

Kemudian pukul 9.00 WIB, jajaran tim Reskrim Polresta Malang Kota bersama Inafis melakukan olah TKP.

Baca Juga: Sardo Malang dan Pandaan Dipasang Plang Pengumuman ‘Harta Bersama’

Peredaran Gelap Narkoba Masih Mengintai Kota Batu sebagai Daerah Wisata

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menyatakan, dari hasil olah TKP sementara petugas menemukan beberapa bagian tubuh yang terpotong.

“Korban ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian,” jelasnya.

Ia menjelaskan, potongan tubuh itu berada di teras dan sebagian ada di dalam ember. Keseluruhan bagian tubuh korban saat ini sudah dibawa ke RS Saiful Anwar untuk diautopsi.

“Potongan ditemukan di ember halaman rumah. Barang barang yang diamankan di TKP ada peralatan yang diduga digunakan untuk kekerasan dan untuk pemotongan tubuh korban termasuk kantong plastik yang sudah disiapkan pelaku untuk membuang mayat korban,” tandasnya.

Saat ini lokasi rumah sudah dipasangi garis polisi. Petugas juga akan menghubungi keluarga korban yang berada di Bali.

“Sementara langkah selanjutnya autopsi untuk keluarga korban sudah kami hubungi anaknya ada di Bali perjalanan ke Malang. Kemudian untuk tersangka dilakukan penahanan untuk selanjutnya proses hukum,” tutupnya.(der)