Stimulus Recovery Ekonomi, Wali Kota Sutiaji Instruksikan Peningkatan Serapan Belanja

Wali Kota Sutiaji didampingi Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko pada rapat koordinasi strategi recovery ekonomi di Balai Kota Malang, Senin (3/8). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji mendorong semua perangkat daerah memaksimalkan serapan anggaran belanjanya. Hal itu sebagai strategi mendukung recovery ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Ini terungkap pada rapat koordinasi bersama seluruh perangkat daerah, lurah dan camat di Balai Kota Malang, Senin (3/8).

Sutiaji menjelaskan, optimalisasi serapan anggaran merupakan bagian dari strategi recovery ekonomi baik di tingkat lokal (kota Malang), regional (Jawa Timur) maupun tingkat nasional. Karena dengan akselerasi program kegiatan dan menggelontorkan anggaran belanja, maka secara otomatis akan terjadi multiplier effect (pengganda) maupun trickle down effect di masyarakat.

“Poinnya belanja APBD harus jadi tools untuk menstimulus pertumbuhan dan recovery ekonomi di masa pandemi Covid – 19 ini,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kemungkinan bertambahnya angka kemiskinan di Kota Malang. Sebab, pandemi Covid 19 menghantam semua lini. Semua relatif terdampak, sehingga angka kemiskinan bisa jadi akan bertambah. Seiring dengan langkah menghambat laju penambahan kasus konfirmasi positif, maka penting pula memacu anggaran belanja.

“Beberapa yang bisa dijadikan entry poin, diantaranya adalah potensi sektor pengolahan makanan berbasis online yang memperlihatkan pertumbuhan yang positif. Artinya saya minta pula perangkat daerah untuk peka membaca situasi yang berkembang,” urainya..

Alumnus IAIN Malang ini juga berharap Perubahan APBD 2020 bisa tuntas pada Agustus.

“Sehingga September bisa di-running,” pungkasnya.

Tercatat, realisasi target Pendapatan dari pagu Rp 1,8 triliun hingga akhir Juli 2020 terealisasi Rp 934,128 miliar atau 51 % lebih. Sementara realisasi serapan Belanja APBD 2020 dari pagu Rp 2,3 triliun hingga akhir Juli 2020 terealisasi Rp 962,8 miliar atau 37,29 %. Dengan rincian pada Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar 43,4 % dan Belanja Langsung (BL) sebesar 32,20 %.(der)