Spesialis Pencurian Sepeda Diringkus Polisi, Beraksi di 30 TKP

Barang bukti sepeda yang diamankan polisi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua spesialis pencurian sepeda. Keduanya ditangkap pada 14 Agustus lalu.

Kedua tersangka berinisial AS dan HL. Mereka merupakan spesialis karena sudah mencuri 30 TKP.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengatakan, paling banyak pelaku beraksi di kawasan Blimbing dan Lowokwaru.

“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Keluar penjara pada 2018 dan kembali beraksi pada 2019 hingga sekarang sudah mencuri 30 TKP dengan barang bukti 15 sepeda,” kata Tinton, Jumat (27/8).

Penangkapan pelaku ini berdasar laporan polisi yang dibuat korban. Total ada 4 korban yang melapor dan kemudian ditindaklanjuti dengan melacak keberadaan pelaku.

Tinton mengatakan, polisi berhasil melacak pelaku setelah kedapatan menjual sepeda melalui online.

“Sepeda hasil curian dijual di Jawa Tengah. Pelaku menjual dengan harga standar di pasaran,” ujarnya.

Dari penyelidikan sementara, pelaku ini beraksi bersama-sama mencari korban. Setelah menemukan lokasi, pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam rumah sedangkan pelaku lain menunggu di luar.

“Kadang pelaku ini memanjat pagar saat beraksi mulai pukul 19.30 sampai dini hari. Karena waktu tersebut kondisi korban dirasa lengah sehingga memudahkan pencurian,” jelas Tinton.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Barang Bukti Dikembalikan ke Korban

Pengembalian barang bukti Polresta Malang Kota. (deny rahmawan)

Hasil barang bukti pengungkapan kasus pencurian sepeda itu langsung diserahkan kepada korban. Salah satu korban, Bagus asli Araya, Blimbing, Kota Malang mengaku bersyukur karena dua sepedanya bisa kembali.

“Saya awalnya sudah pesimisi sepeda saya kembali, karena kalau sudah hilang itu sulit ditemukan kalau sepeda. Tapi saya bersyukur polisi bekerja dengan baik dan menangkap pelaku,” kata Bagus.

Bagus menjadi korban dua sepeda dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp14 juta. Dua sepeda itu biasanya dipakai bersama istrinya berolahraga di kompleks perumahan.

“Tapi waktu kejadian itu malam hari saya kaget sepeda saya sudah hilang. Saya tidak tahu bagaimana malingnya ini masuk ke rumah, mungkin loncat pagar,” tutupnya.(der)