Spesialis Maling Hewan Ternak ‘Dikandang’ Polisi

Tersangka pencurian hewan ternak, Ponidi (kaki diperban) dan Suyono saat diinterogasi. (Istimewa)

MALANGVOICE – Jajaran Unit Reskrim Polsek Turen berhasil mengungkap aksi pencurian sapi di Desa Undaan, Turen, Kamis (14/3) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB.

Kapolsek Turen Kompol Adi Sunarto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian hewan ternak. Mereka, yaitu Ponidi (44) warga Turen dan Suyono (46) warga Desa Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigara, Kota Probolinggo.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang mengetahui adanya tindak pencurian sapi di Desa Undaan. Mendapat laporan itu, kami langsung datang ke lokasi. Tersangka ini, saat beraksi modus operandinya dengan merusak pintu kandang,” ungkapnya.

Ketika di TKP, lanjut Adi, petugas bersama warga sekitar melakukan penyisiran, akhirnya meluas hingga area persawahan di Desa Sawahan, dan kemudian polisi berpapasan dengan pelaku. Karena pelaku ketakutan, sapi yang hendak dicuri ditinggal begitu saja oleh pelaku.

“Mereka ketangkap basah membawa sapi curian. Tersangka ini berusaha melarikan diri. Tapi petugas dengan sigap dapat menangkap mereka,” jelasnya.

Akan tetapi, tambah Adi, saat hendak digelandang oleh petugas menuju kendaraan patroli, pelaku Ponidi berusaha melarikan diri. Hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas.

“Pelaku sudah beraksi di beberapa tempat seperti Bululawang, Turen dan Sumawe. Dan pada saat kami keler, pelaku sempat melarikan diri (Ponadi) dan akhirnya kami lumpuhkan,” ulasnya.

Adi menjelaskan, berdasarkan dari penyelidikan sementara, kedua tersangka ini sudah melakukan pencurian di 12 TKP. Atas penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu ekor sapi jenis limosin, satu unit truk dengan nopol N 1982 UR, satu senjata tajam jenis golok dan 8 buah tali tampar.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan UUD darurat” pungkasnya.

Perlu diketahui, para tersangka ini kerap melakukan pencurian hewan ternak dibeberapa lokasi seperti Kecamatan Bululawang, Turen hingga Sumawe. Hewan ternak yang biasa dicuri adalah sapi dan kambing. Untuk sapi dijual seharga Rp 35 juta sedangkan kambing, dijual seharha Rp 1 sampai 2 juta rupiah, dan hasil penjualan tersebut akan bagi bersama rekannya.(Der/Aka)