Satu Pelaku Curas di Muharto Ditangkap Polisi

Barang bukti yang diamankan polisi. (Istimewa)

MALANGVOICE – Salah satu begal yang beraksi di Kota Malang berhasil ditangkap Polsek Kedung Kandang. Pelaku bernama Sanjai Suratman (19) warga Muharto, Kotalama.

Pelaku beraksi pada 13 Februari lalu. Ia bersama satu temannya yang masih DPO, menyegat korban, FF di Muharto. Sanjai yang dibonceng kemudian turun dan mengacungkan senjata tajam ke korban.

Korban saat itu berdua bersama temannya langsung kabur meninggalkan sepeda motor di tengah jalan. Sanjai kemudian dengan santai menaiki motor korban dan kabur ke arah utara.

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, mengatakan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkap Sanjai atas informasi yang didapat dari masyarakat.

“Kami juga amankan barang bukti sepeda motor bernopol M 2263 BU dari tangan pelaku,” katanya.

Pelaku kini masih dalam tahap interogasi petugas di Polres Malang Kota, Sanjai dikenai pasal 365 KUHP. Polisi juga masih mencari keberadaan rekan pelaku berinisial R yang masih buron.(Der/Aka)