Spanduk Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Dirusak Oknum tak Bertanggung Jawab

Spanduk milik Paslon yang terpasang di depan Jalan Yaqub, Desa Punten dirusak oknum tak bertanggung jawab.(istimewa)
Spanduk milik Paslon yang terpasang di depan Jalan Yaqub, Desa Punten dirusak oknum tak bertanggung jawab.(istimewa)

MALANGVOICE – Spanduk tiga Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota, di depan Jalan Yaqub, Desa Punten Kecamatan Bumiaji, dirusak oknum tak bertanggung jawab.

Spanduk berukuran 1,5 meter x 7 meter tersebut rusak dan tertera tulisan tak bermoral. Spanduk yang dirusak milik Paslon nomor 1, 3 dan nomor 4. Sedangkan milik nomor 2 masih dalam keadaan utuh.

Anggota Panwascam Bumiaji, Aksanul Khitam, mengatakan, keempat spanduk milik Paslon telah diamankan.

Ia menyebut, rusaknya spanduk tersebut baru diketahui sekitar pukul 06.30, Jumat (25/11) oleh Panwas desa. Padahal, Kamis (24/11) malam masih terlihat utuh.

“Makanya langsung ditertibkan dan kami amankan, supaya tidak timbul gejolak. Selanjutnya kami serahkan ke Panwaslih,” kata dia, beberapa menit lalu.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan PPK agar temuan ini disampaikan ke KPU. Sejauh ini baru satu titik yang dirusak, selebihnya masih terpasang rapi.

“Tadi PPL mengecek semua APK, baik umbul-umbul dan spanduk, tapi hanya di Desa Punten yang rusak,” jelasnya.

Sekadar diketahui, KPU menyediakan Baliho sebanyak lima di tingkat kota, umbul-umbul empat titik di tiap kecamatan dan spanduk di setiap desa/kelurahan.