Sore Nanti, Polri Sampaikan Progres Kasus Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE – Update penyelidikan polisi terkait Tragedi Kanjuruhan akan diumumkan pada Kamis (6/10) sore nanti.

Besar kemungkinan update yang diumumkan menyangkut penetapan tersangka.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini tim investigasi sedang melakukan pendalaman sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan.

“Tim investigasi menerapkan unsur kehati-hatian dan kecermatan sebelum menetapkan tersangka. Pendalaman-pendalaman harus dilakukan tim. Insya Allah nanti sore akan kami sampaikan progres dari tim investigasi (Penetapan Tersangka),” ucapnya, Kamis (6/10).

Baca juga:
Duka Mendalam Tragedi Kanjuruhan, Andreas Langsung Santuni Keluarga Korban

Dedi menjelaskan, perkembangan terbaru tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri terkait kasus ini. Pemeriksaan juga terus dikakukan hingga tadi malam, bahkan hari ini.

“Tim investigasi dari Propam maupun Irwasum, juga tim sidik gabungan dari Bareskrim maupun Polda Jatim sedang melakukan pendalaman, selesai itu baru bisa disampaikan update perkembangannya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dedi, tim investigasi terus menggali keterangan dari 35 saksi, dan diperlukan pendalaman-pendalaman.

Baca juga:
35 Orang Diperiksa Polisi Sebagai Saksi, Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka

“Langkah-langkah tim penyidik sudah dilaporkan ke Wakapolri. Para saksi berjumlah 35 orang, baik internal yang ikut dalam pengamanan. Maupun saksi dari eksternal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan, tim investigasi telah memahami permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk bekerja secara cepat.

“Tim telah diinstruksikan untuk bekerja cepat sesuai arahan presiden,” tukasnya.(der)