Sopir Konvensional Sebut Jumlah Taksi Online di Malang Capai 1.700

Angkot Mogok Jalan

Para sopir Angkot menggelar aksi di depan Balai Kota Malang. (Miski)

MALANGVOICE – Ratusan sopir Angkot dan taksi konvensional menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Selasa (26/9). Mereka menuntut Pemkot Malang membuat kebijakan yang melindungi sopir konvensional.

Hadirnya taksi dan ojek online dinilai merebut lahan sopir konvensional mencari rezeki selama ini. Jauh sebelum taksi dan ojek online hadir, sopir konvensional melayani masyarakat selama ini.

“Kami sopir taksi dan Angkot sudah berpuluh tahun ada di Kota Malang. Melayani penumpang, tapi kehadiran mereka justru membuat Malang tidak kondusif,” kata sopir taksi Citra, Hariadi.

Menurutnya, jumlah taksi dan ojek online di Kota Malang terus meningkat. Sampai sekarang jumlah taksi online sekitar 1.700 an. Belum lagi ojek online yang jumlahnya 10 ribu lebih.

“Informasinya demikian. Parahnya, mereka yang mengoperasikan taksi dan ojek online bukan warga Malang asli. Pemerintah daerah dan pusat tidak tegas atas kondisi ini,” jelasnya.

Apabila nantinya tidak juga direspon oleh pemerintah. Pihaknya akan mencari cara lain untuk terus menyuarakan aspirasinya.

Hasil mediasi selama ini dengan pembatasan atau larangan taksi dan pjek online mengambil penumpang juga dinilai kurang efektif.

“Tidak efektif. Buktinya mereka tetap saja beroperasi di 8 titik yang disepakati terlarang,” ungkapnya kecewa.

Meski demikian, ia bersama para sopir konvensional berjanji tidak akan main hakim sendiri.

“Kalau ada sopir taksi dan ojek online kepergok ambil penumpang di terminal atau stasiun. Kami beri teguran dan sita identitasnya. Sebagai efek jera agar tidak sembarangan,” paparnya.(Der/Yei)