Sopir Angkutan Pertanyakan Bantuan Sosial dari Pemkot Malang

Perwakilan Sopir angkot menggelar audiensi di Balaikota Malang, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Puluhan sopir angkutan pertanyakan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang tak kunjung digelontorkan di tahun 2021. Pasalnya pada tahun 2020 lalu, sopir angkutan sudah mendapatkan bansos tunai dalam program jaring pengaman sosial.

“Bansos jaring pengaman sosial itu kan seharusnya harus segera digelontorkan, tapi pada kenyataanya itu bisa terkesan lambat,” ujar Sekertaris DPC Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Malang Khabib, usai mengikuti audiensi bersama dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang dan Kadishub Kota Malang, Selasa (24/8).

Selain mempertanyakan Bansos, pihak SSI Kota Malang juga meminta Pemkot Malang tidak menggunakan data sopir angkutan penerima bansos yang lama. Sebab data tersebut dinilai kurang valid.

“Kami minta jangan menggunakan data yang lama. Apalagi kondisi seperti ini, kita tau banyak yang meninggal atau berpindah tempat. Jadi untuk validnya data lama itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tuturnya.

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso bersama dengan Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono, (Bagus/Mvoice).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono yang hadir dalam audiensi mengatakan sudah menerima dan memberikan kesempatan pada para sopir angkot untuk mengumpulkan data penerima bansos terlebih dahulu.

“Kami melihat data penerima bansos itu yang tahun kemarin. Mungkin ada yang pindah, meninggal, ada sopir baru monggo disampaikan. Jadi verifikasinya nanti melalui NIK sama KK,” terangnya.

Sementara itu, Kabid pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Juwita menambahkan dari data yang dimiliki ada kurang lebih sebanyak 690 sopir angkot yang sudah terverifikasi.

“Jadi dari sekitar 700 sopir yang sudah menjalani penyaringan Dishub diserahkan ke kami dan kembali di saring dari kami menjadi 690,” imbuhnya.

Terkait penambahan jumlah nantinya, Juwita menyampaikan bisa dilakukan dengan cara pengajuan kembali. Sebab dari sekitar 690 sopir itu sudah diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

“Jadi kalau ada yang Baru diajukan kembali. Cuman memang belum cair menunggu kabupaten/kota lainnya,” ucap dia.

Bansos tunai sebesar Rp 300 ribu itu sendiri merupakan alokasi dana saring dari Pemprov Jatim dan ditambah dengan dana pendamping yang diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkot Malang.

“Dana saring Pemprov sebesar Rp 200 ribu dan dari BTT Rp 100 ribu jadi total Rp 300 ribu. Sesuai Perwal nomor 9 tahun 2020 dan dirubah di nomor 13 tahun 2020. Pembagiannya juga dilakukan serentak dengan Kabupaten/Kota Lain. Jadi kalau satu terlambat menunggu semuanya,” kata dia.

Lebih lanjut, untuk pembagian bansos sendiri dilakukan secara serentak dengan Kabupaten/Kota lainnya. Sehingga bila salah satu Kabupaten/Kota terlambat maka akan tertunda.

“Dana dari provinsi sendiri juga belum kita terima. Dan karena dilaunching bersamaan bila ada yang terlambat maka yang lain menunggu,” tandasnya.(der)