Soal Pagar Tugu, Dewan Tunggu Jawaban DKP

Pagar Tembok Tugu yang hendak Dibongkar Pemkot Malang

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto mengatakan, pihaknya sedang menunggu jawaban dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang, terkait rencana pembongkaran tembok Alun-alun Tugu.

“Kita menunggu bagaimana jawaban DKP soal apakah mereka jadi terus membongkar pagar atau tidak,” kata Bambang, Selasa (22/9) sore.

Hasil rapat kerja dengan DKP, beberapa waktu lalu, para wakil rakyat di bidang pembangunan itu meminta kepada Pemkot Malang agar mempertahankan pagar tembok Alun-alun Tugu karena sudah sinergi dengan tembok Kantor DPRD dan Balai Kota Malang.

“Lagipula kami juga belum mendapat alasan logis kenapa tembok itu harus dibongkar,” ucap politisi Golkar ini.

Bambang menekankan, agar kejadian revitalisasi Hutan Kota Malabar tidak lagi terulang dalam kasus ini, pasalnya selama ini DKP tidak pernah berkoordinasi dengan menunjukkan site plan penataan Alun-alun.

“Dulu waktu mengajukan anggaran nomenklaturnya hanya penataan Taman Tugu, tidak ada item membongkar, karenanya dana itu lolos. Coba dulu ada kata-kata membongkar pagar tembok, pasti tidak akan kami setujui,” bebernya.

Karenanya, Komisi C DPRD Kota Malang mengimbau kepada DKP agar melakukan komunikasi yang baik dengan DPRD sebelum bertindak diluar apa yang sudah dihasilkan dalam rapat kerja.

“Karena ini pakai dana APBD kami wajib mempelototi bagaimana progres proyek ini,” pungkasnya.-