MALANGVOICE – Kasus PWA (21) mahasiswi yang melahirkan di kos, Jalan Sumbersari, Lowokwaru, Kota Malang beberapa hari lalu masih belum menemui kejelasan dari polisi.
Meski sudah ada nama di papan ruang tahanan Polres Malang Kota yang menyebut PWA menjadi tersangka. Namun unit Reskim masih bungkam.
Beberapa kali media menghubungi Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi, namun tidak ada jawaban. Begitupula dengan pesan yang dikirim melalui WhatsApp.
Padahal Heru sempat mengatakan ingin menggelar kasus ini agar jelas di masyarakat.
Sementara itu diketahui sebelumnya, PWA ditemukan penuh darah di kamar kosnya bersama sang jabang bayi berjenis kelamin laki-laki. Sayangnya, hanya PWA yang hidup, bayinya sudah terbujur kaku di dalam tas yang terbungkus plastik.
Diduga, mahasiswi UB ini membunuh bayinya karena lahir tak diinginkan. Kasus ini juga sempat membuat heboh masyarakat, sehingga muncul dugaan awal bahwa wanita asal Blitar ini korban pemerkosaan.