SKKP Dibentuk, Perjuangkan Hak dan Kepentingan Tenaga Kontrak

Ketua SKKP, Doly Simanjuntak. (MVoice/Deny)

MALANGVOICE – Serikat Pekerja Kampus Perjuangan Polinema (SKKP) saat ini tengah memperjuangkan hak kepentingan tenaga kontrak di kampus.

Diketahui SKKP ini terbentuk pada 20 Januari 2022.

Ketua SKKP, Doly Simanjuntak, mengatakan, perjuangan hak yang dimaksud, salah satunya masalah penggajian, gaji di bawah UMR.

Baca Juga: Kasus DBD Meningkat 3 Kali Lipat di Kota Batu, Satu Balita Meninggal

“Mereka miliki masa kerja variatif, itu yang sampe sekarang disampaikan aspirasi ini,” kata Doly.

Penyampaian aspirasi ini sudah dibicarakan pada April lalu dengan bantuan mediasi dari Disnaker. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan Polinema, yakni Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan, Suwarno.

“Aspirasi pernah kami ajukan ke direktur pada 9 Februari lalu, tapi belum ada tanggapan sampai mediasi itu dilakukan. Intinya mengenai gaji UMR, peningkatan status kepegawaian, dan pemenuhan keikutsertaan BPJS,” lanjutnya.

Doly mengatakan, saat ini sudah ada 60 anggota yang bergabung di SKKP. Mereka juga meminta kejelasan soal gaji dan pengangkatan kontrak menjadi karyawan tetap.

“Total seluruh karyawan di Polinema ada 400 orang, tapi yang tergabung di SKKP masih 60 orang, semua tenaga kontrak,” kata Doly.

Doly yang juga tenaga kontrak di Admistrasi Umum Jurusan Teknik Mesin Polinema ini berharap aspirasi SKKP bisa diterima Polinema dan dikabulkan. Pasalnya, dari seluruh tenaga kontrak yang ada sudah bekerja bertahun-tahun.

“Kami berharap aspirasi bisa diterima pihak kampus,” harapnya.

Sementara itu belum ada konfirmasi mengenai hal ini dari Polinema atau Direktur Polinema.(der)