MALANGVOICE – Kejahatan dengan modus pecah kaca mobil marak terjadi di wilayah hukum Polres Malang Kota. Rabu (18/11), seorang korban mengalami kerugian karena kehilangan tas berisi surat penting serta uang puluhan juta rupiah.
Atas kejadian itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, mengimbau agar waspada dan tidak meninggalkan barang berharga sembarangan saat mobil di parkir.
“Parkirlah di tempat yang terpantau dan jangan pernah meninggalkan barang berharga tanpa penjagaan,” kata Singgamata kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Pria kelahiran Aceh itu akan terus mengungkap dan mengejar penjahat modus pecah kaca mobil. “Kami sudah beberapa mengungkap kasus pecah kaca. Memang belum semua karena pengungkapan seperti itu cukup rumit,” tegasnya.
Peristiwa pecah kaca mobil yang terjadi Rabu lalu, terjadi saat korban memarkir mobilnya. Tak sampai satu jam, di depan gang rumahnya, Jalan Brigjen Katamso IV, Kecamatan Klojen, sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat korban kembali ke mobil, dia kaget melihat kaca mobil bagian kiri sudah pecah dan tas berisi uang Rp 20 juta miliknya raib. Kemudian korban melapor ke kantor polisi.-