MALANGVOICE – Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) melalui Pusat Pengembangan Perfilman (PusbangFilm) memberikan bantuan faisilitas kepada sineas yang tergabung dalam komunitas film atau organisasi perfilman, yayasan dan lembaga.
Kepala Subbidang Fasilitasi PusbangFilm, Prima Duria Nirmalawati mengatakan berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan Pusbangfilm, bantuan produksi film diperuntukan mulai dari praproduksi, produksi, hingga pascaproduksi.
“Kami ada bantuan komunitas dan masyarakat yang berkarya bisa mengikuti ini, dan ada seleksinya. Tapi harus ada akte legalitasnya,” ujar Prima usai menghadiri Movie Talk, Selasa (18/9).
Dia menyebutkan, untuk bantuan dana kepada sineas yakni sebesar Rp 40 juta. Sedangkan untuk fasilitas saat ini sementara tidak disediakan.
“Kalau bantuan peralatan untuk saat ini kebnyakan untuk SKPD. Jadi artinya nanti takutnya barang hilang atau apa,” tegasnya.
Sedangkan untuk fasilitasi kepada mahasiswa perfilman, ia mengatakan jika saat ini belum ada bantuan kepada mahasiswa.
“Kalau mahasiswanya tergabung dalam komunitas ya bisa, tapi kalau untuk tugas akhir ya nggak bisa. Kalau benar-benar mau difasilitasi ya harus berkarya,” pungkasnya.(Hmz/Aka)