MALANGVOICE – Sindikat maling motor diringkus jajaran Polsek dan Satreskrim Polresta Malang Kota. Total ada empat tersangka diamankan berikut barang bukti motor hasil curian.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menyatakan, empat tersangka pelaku curanmor itu ditangkap pada Kamis (25/4) di salah satu hotel di Kota Malang.
“Kami amankan tiga orang Putu Andhik (36), Tri Wardanaputra (31), dan Achmad Rizal (31) asal Tambaksari Surabaya di penginapan. Kemudian satu warga Malang, Arbain (34) di parkiran Pasar Besar di hari yang sama,” kata Danang saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (2/5).
Baca Juga: Gramedia MOG Hadir dengan Konsep Fresh dan Modern
Hardiknas 2024, Polinema Turut Sukseskan Program MBKM
Danang menjelaskan, sindikat maling motor itu bekerja bersama. Satu pelaku asal Malang bertindak sebagai pencari lokasi, sedangkan pelaku lain menjadi eksekutor dan pengawas saat rekannya beraksi.
“Tersangka dari Surabaya ini ke Malang dan menginap di sebuah tempat seperti hotel sembari operasi mencuri motor di lokasi yang sudah direncanakan,” lanjut Danang.
Setiap operasi pencurian, kawanan ini menginap 2 sampai 3 hari di Malang. Kemudian di satu lokasi bisa mencuri langsung dua kendaraan.
Berdasarkan penyelidikan petugas, sindikat ini sudah beraksi di 19 TKP, terdiri dari di wilayah Klojen 8 TKP, Lowokwaru 2 TKP, Sukun 4 TKP, kemudian Blimbing 5 TKP.
“Barang hasil curian dijual di wilayah Madura, kami masih kerahkan anggota untuk menyelidiki lebih lanjut,” tegas Danang.
Dari tangan keempat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 5 sepeda motor matik hasil curanmor, satu set kunci T, serta gerinda.
Atas perbuatannya itu, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.
Salah satu tersangka, Arbain mengaku kendaraan curian dijual mulai Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta. Hasil penjualan langsung dibagi rata.
Lokasi yang paling sering menjadumi target curian dikatakan Arbain adalah tempat penginapan dan kos yang minim penjagaan.
“Kami biasa menyasar motor jenis matik, dan membobolnya pakai kunci T. Ngambilnya gak sampai 2 menit, sudah bisa kami bobol,” kata pelaku.(der)