MALANGVOICE – Sejak awal 2018 ini, DPRD Kota Malang gencar menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, M Fadli, menilai, beberapa kali Sidak yang dilakukan dapat menghasilkan solusi atas suatu permasalahan. Hal tersebut tercermin saat Komisi C bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, belum lama ini melakukan Sidak di kawasan eks Baiduri Sepah Ballroom, Cafe & Resto di Jalan Raya Tlogomas.
Sidak tersebut digelar berawal dari keluhan warga terkait proses pembersihan lahan dan bangunan yang dinilai bising hingga mengganggu aktivitas sehari-hari. Saat itu, Fadli juga ikut dalam Sidak.
“Dari pantauan langsung di lapangan, akhirnya ada titik temu. Dalam setiap Sidak kami juga berusaha selalu melibatkan pihak eksekutif agar sama-sama tahu masalahnya dan tidak saling lempar tanggung jawab,” tambah politisi Partai Nasdem ini.
Ke depan, lanjut Fadli, dewan tetap akan menggelar Sidak secara berkala. Dalam hal ini, Sidak tidak hanya dilaksanakan saat mendapat keluhan masyarakat saja di lapangan.
Akan tetapi, pihaknya juga akan melakukan Sidak di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan program pemerintah berjalan. “Apalagi kami di Komisi C kan urusannya dengan pembangunan, ini harus dikawal untuk menjalankan fungsi pengawasan,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Harun Prasojo. Dikatakan, melalui koordinasi yang intensif antara legislatif dan eksekutif, beragam persoalan diharapkan mendapatkan solusi. “Jika ada kaitannya dengan masyarakat secara langsung dan pihak swasta, tentu nanti akan kami rembukkan setiap masalah agar tidak ada yang merasa dirugikan,” urainya.
Perlu diketahui, agenda Sidak tidak hanya dilaksanakan Komisi C, melainkan juga semua komisi yang ada di DPRD Kota Malang. Komisi A misalnya, beberapa kali Sidak di perkantoran terpadu atau block office Pemkot Malang di kawasan Kedung Kandang sejak awal 2018.
Saat itu, salah satu Sidak menyasar layanan umum milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang. Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Indra Tjahyono, memimpin langsung Sidak bersama sejumlah anggotanya.
Dia mengatakan, ada beberapa catatan yang semestinya menjadi perhatian bagi dinas yang baru saja dikunjunginya itu. Terutama terkait layanan yang nantinya akan berimbas pada masyarakat.
“Untuk Dispendukcapil Kota Malang, perhatian utama adalah soal KTP. Apalagi tahun ini merupakan tahun pesta demokrasi di Kota Malang. Jangan sampai warga yang punya hak pilih tidak bisa nyoblos karena tidak ada KTP,” urai politisi Demokrat itu.(Coi/Aka)