Siasati PPKM Darurat, Penjual Nasi Goreng Keliling Ubah “Jam Kerja”

Asmar saat sedang membuat nasi goreng di Kecamatan Gondanglegi. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali membuat para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Malang harus putar otak, agar usaha mereka tetap berjalan.

Seperti yang dilakukan penjual nasi goreng gerobak di Gondanglegi. Makanan yang biasa dijual malam hari ini terpaksa harus buka siang sampai sore.

Hal itu merupakan dampak aturan PPKM Darurat yang membatasi aktivitas hingga pukul 20.00 dan tidak melayani makan di tempat.

“Jam jualan saya ubah, biasanya malam hari, tapi saat ini saya berjualan siang hari. Dari jam 9 sampai jam 16.00, ya keliling,” kata Asmar (55), warga asal Kecamatan Kalipare itu, saat ditemui, Kamis (15/7).

Menurut Asmar, dengan adanya inovasi mengubah jam berjualan tersebut membuahkan hasil. Dirinya mengaku selama PPKM Darurat ini mampu menjual nasi goreng hingga 40 bungkus, mulai pagi berkeliling di sekitar lingkungan Pabrik Gula Kerebet, Bululawang hingga Gondanglegi.

“Iya beruntung lah. Bisa tidak terdampak ya banyak beli banyak yang langganan juga. Jam 16.00 saya udah pulang,” jelasnya.

Alhasil, selama ini Asmar mengaku tidak pernah menjadi sasaran operasi yustisi dari Pemerintah Kabupaten Malang.

“Ya enggak pernah. Teman-teman saya biasanya yang malam itu kena,” akunya.(der)