MALANGVOICE – Aplikasi validitas penyaluran bantuan sosial (Bansos) Kota Malang, Si Bansos, diapresiasi dewan provinsi. Terobosan sistem teknologi tersebut mencegah terjadinya salah sasaran bantuan.
Hal ini terungkap saat kunjungan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Sri Untari dan Hikmah Bafaqih di Posko Covid-19 Balai Kota Malang, Selasa (5/5).
“Pertama Kota Malang pemiliki satu terobosan yang sangat positif, salah satunya adalah dengan memiliki sistem untuk menata bantuan sosial mulai peta, jumlah, orang sampai kepada by name by addres yang bisa dicek oleh yang bersangkutan sendiri,” ujar Sri Untari.
Sistem tersebut, lanjut dia, memudahkan untuk mengawasi akuntabilitas, mulai dana bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah pusat (APBN) Berasal dari beberapa kementerian, pemerintah daerah (provinsi dan kota), filantropi dan donasi.
Sementara itu, Wali Kota Sutiaji menjelaskan kesiapan dan upaya pemerintah daerah selama ini dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya tentang manajemen bansos terdampak Covid-19 di Kota Malang. Bansos, menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan sementara masyarakat terdampak Covid-19 dan hanya diberikan hanya pada masa Covid-19. Hal ini memiliki keterbatasan sehingga bansos ini harus tepat sasaran, akuntabel dan terintegrasi.
“Ada empat sektor, pertama di dikbud, kedua pora pariwisata, ketiga komindak dan empat di sosial,” ujar Sutiaji.
Sutiaji menjelaskan, data penerima bansos yang masih bergerak dinamis.
“Total kita itu kurang lebih 80.000 KK dan itu masih dinamis berkembang yang sekarang masih updating data. Asumsi kami ini tiga bulan, April Mei Juni,” sambung dia.
Pengelolaan Bansos di Kota Malang akan dibantu dengan aplikasi sibansos agar semua data sasaran penerima bansos dan sumber bantuan bansos menjadi satu. Data bansos akan terintegrasi dengan data kependudukan sehingga tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Manfaat Si Bansos ini banyak dan mempermudah seperti mempercepat input data, verifikasi riil time, data dinamis, skala prioritas, self-registration dan transparan,” pungkasnya.(Der/Aka)