MALANGVOICE– Hunian sementara (huntara) di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Bumiaji, Kota Batu sudah dua tahun didirikan. Tempat pengungsian ini diresmikan mantan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko pada awal Mei 2021 lalu.
Ada 16 unit bangunan semi permanen yang berada di huntara seluas 1.500 meter persegi. Pembangunannya menelan anggaran Rp300 juta diampu Dinsos Batu. Huntara dibangun untuk menampung 16 KK atau 53 jiwa terdampak pergerakan tanah pada awal Februari 2021. Sehingga rumah yang mereka tempati ambles karena berdiri di lahan rawan longsor.
Namun hingga kini, hanya ada satu KK saja yang menempati huntara. Sementara banyak pengungsi yang kembali ke rumahnya masing-masing. Sekalipun langkah itu tak dianjurkan karena masih ada potensi ancaman pergerakan tanah susulan.
“Banyak yang sudah kembali ke rumahnya sekitar setahun lalu. Sekarang tinggal satu KK saja yang ada di huntara,” kata Angga, salah satu anggota keluarga Riyono yang masih bertahan di huntara, Jum’at (9/6).
Baca juga:
MCP KPK Pantau Proyek Revitalisasi Alun-alun Tugu Malang
Sutiaji Perkenalkan Langsung Produk Unggulan UMKM ke Tiongkok
SMAS Katolik Cor Jesu Tampilkan Pentas Seni Sejarah Wabah Pes “Prahara di Tlatah Malang”
Wisata Edukasi Dusun Brau, Penghasil Susu Terbesar di Wilayah Terpencil Kota Batu
Keluarga Riyono memilih bertahan di huntara karena alasan faktor keamanan. Berdasarkan kajian geoseismik yang disampaikan BPBD Kota Batu area potensi pergerakan tanah meluas. Karena itu, BPBD mengingatkan kepada warga yang diungsikan untuk tak kembali menempati rumahnya. Lantaran berada di daerah rawan longsor karena berdiri di tepi tebing dengan kecuraman hampir 90 derajat.
“Memilih bertahan di sini (huntara), soalnya nggak boleh kembali ke rumah,” imbuh Angga.
Baca juga:
Bagunan Semi Permanen untuk Pengungsi di Dusun Brau Mulai Didirikan
Lahan Relokasi 16 KK di Dusun Brau Terbentur Rekomendasi BPBD Jatim
Dinsos Kota Batu Gelontorkan Rp160 Juta Bangun Huntara di Dusun Brau
Dusun Brau Genting Bencana Longsor, 15 KK Akan Dievakuasi
Meski hanya tinggal satu keluarga saja yang menghuni huntara, Dinsos Kota Batu bakal memperpanjang sewa lahan huntara. Lahan yang digunakan untuk huntara habis masa sewanya pada April lalu.
“Kami menyiapkan anggaran sekitar Rp48 juta untuk memperpanjang masa sewa lahan serta uang bulanan Rp500 ribu untuk kebutuhan listrik,” ujar Kepala Dinsos Kota Batu, Ririk Mashuri.
Perpanjangan huntara dilakukan karena hingga kini Pemkot Batu kesulitan menentukan lokasi pendirian hunian tetap (huntap). Huntap ini bakal difungsikan untuk merelokasi beberapa warga terdampak pergerakan tanah yang di Dusun Brau. Sementara, para warga terdampak tak dianjurkan untuk kembali ke rumahnya.
“Sampai sekarang kami kesulitan untuk mencari lahan untuk huntap. Warga juga dilarang kembali ke rumahnya karena area di sana rawan longsor,” pungkas Ririk.(der)