Sempat Viral Guru Memiting Siswa di SMKN 12 Kota Malang, Kini Dua Pihak Sepakat Damai

Guru dan siswa SMKN 12 Kota Malang sepakat damai. (Istimewa)

MALANGVOICE – Aksi penganiayaan oknum guru di SMKN 12 Kota Malang terhadap siswanya viral di media sosial. Video berdurasi 30 detik itu menunjukkan guru memiting siswa di sekolah.

Diketahui, guru itu berinisial AK (36). Sedangkan siswanya masih duduk di kelas XI jurusan otomotif. Peristiwa itu terjadi Rabu (31/7) dan viral pada Sabtu (3/8) lalu.

AK merupakan guru tidak tetap (GTT) yang mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI). Hal itu dijelaskan Kepala SMKN 12 Kota Malang, Suryanto.

Baca Juga: Atraksi Bantengan Nuswantara Trance Festival Mengguncang Kota Batu

Pohon di Malang Diberi Tanda Pengenal Digital KIPOP

Suryanto menjelaskan, setelah kejadian itu pihak sekolah berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasi.

Mediasi itu terjadi pada Kamis (1/8) lalu dihadiri oleh orang tua, siswa yang bersangkutan, keluarga, guru yang bersangkutan dan perwakilan manajemen sekolah.

“Kedua belah pihak sudah bertemu dan sepakat saling memaafkan,” kata Suryanto.

Permasalahan itu dikatakan Suryanto karena ada salah paham. Dari informasi yang didapat, AK kesal karena siswa tersebut terlambat dan berbohong.

Meski masalah sudah selesai, pihak sekolah tetap memberikan sanksi kepada AK atas tindakannya itu. Sanksi berupa dicabut jam mengajarnya.

“Tapi AK sudah langsung mengundurkan diri pada Kamis (1/8) saat itu. Sudah ada pernyataan minta maaf, sekaligus dengan kesadaran diri mengundurkan diri,” imbuhnya.

Suryanto juga menjelaskan bahwa kondisi psikis siswa yang menjadi korban kekerasan saat ini sudah membaik. Pihaknya juga akan terus memantau kondisi siswa korban dan menjaga komunikasi dengan orang tua serta keluarga siswa.

“Kondisi psikis siswa tersebut Alhamdulillah baik,” ungkapnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan kasus itu tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Dikatakan Danang, polisi sudah meminta klarifikasi dari semua pihak, mulai dari oknum guru AK, siswa dan kedua orangtua, serta dari pihak sekolah pada Senin (5/8).

“Tadi anggota sudah klarifikasi dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Orang tua siswa juga mengakui kesalahan anaknya dan guru tersebut sudah mengundurkan diri,” kata Danang.(der)

2 COMMENTS

Comments are closed.