MALANGVOICE – Porsi pembiayaan kredit perbankan yang disalurkan ke sektor UMKM Kota Batu mencapai 70 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat selama semester pertama 2022 pembiayaan perbankan yang disalurkan pada sektor UMKM Kota Batu sebesar Rp2 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri saat berada di Kota Batu menghadiri Sarasehan Digitalisasi UMKM dan Pemanfaatan Produk Layanan Keuangan Digital. Acara itu diselenggarakan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Pemkot Batu.
Baca juga : JKF di Kota Batu Pacu Pengembangan Digitalisasi Kuatkan Sektor UMKM
Kasmuri menuturkan, di kawasan Malang Raya, penyaluran kredit perbankan terbesar berada di Kota Batu. Dibandingkan Kota Malang maupun Kabupaten Malang. Hal itu menunjukkan jika, sektor UMKM sangat potensial mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Batu.
“Ini cerminan, mudahnya mengakses layanan keuangan perbankan kepada pelaku UMKM di Kota Batu. Untuk non peforming loan (NPL)-nya kecil di bawah 3 persen,” ucap Kasmuri.
Baca juga : Pasarkan Lewat Katalog Elektronik, Pemkot Batu Bakal Serap Produk UMKM Lokal
Ia mengakui jika pembiayaan kredit perbankan menurun, imbas efek domino yang mengakibatkan perekonomian terpuruk. Sekalipun begitu, pertumbuhan dana perbankan masih berada di angka positif 4 persen. Perbankan memanfaatkan dana simpanan pihak ketiga sehingga berpengaruh untuk memperkuat pembiayaan kredit perbankan.
Lebih lanjut, Kasmuri menyampaikan Kota Batu telah membentuk Tim Percepatan Keuangan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) yang dikukuhkan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko pada 8 April 2021. Tim itu terdiri dari Pemkot Batu, regulator, akademisi, OJK, BI, perbankan dan jasa layanan keuangan.
Kolaborasi ini membentuk sebuah program kerja yang dapat mendukung pelaksanaan strategi nasional keuangan inklusif (SNKI). Khususnya dalam hal percepatan akses keuangan di daerah. Serta pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% di akhir tahun 2024.
“Tim ini berkolaborasi meningkatkan akses melalui inklusi maupun literasi keuangan. Dalam upaya mendorong peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan formal terhadap ekonomi produktif. Melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas,” papar Kasmuri.(der)