Seluruh Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Perda Kota Layak Anak Disahkan

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Seluruh fraksi di DPRD Kota Malang menyetujui dan mengesahkan pembahasan Ranperda Kota Layak Anak (KLA). Persetujuan itu dibacakan saat Paripurna, Selasa (14/5).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, Ranperda sudah dibahas sejak setahun lalu. Dengan adanya Perda KLA ini melindungi anak-anak dari banyak permasalahan.

“Kami menginginkan Kota Malang layak anak, tidak ada lagi eksploitasi, pelanggaran seksual, atau kecelakaan yang tidak perlu,” katanya.

Baca Juga: Pamer Kelamin di Toko Sayur, Arif Dibekuk Polisi

PDI Perjuangan Kota Malang Buka Pendaftaran Bakal Cawali Mulai 15 Mei

Selanjutnya, setelah Perda KLA disahkan kemudian akan diperkuat lagi dalam Perwali. Made menegaskan dinas OPD terkait harus melaksanakan betul Perda KLA itu.

“Saya sengaja perhatikan betul Dinas Sosial. Perda ini tidak ada artinya jika dinas tidak mengerjakan. Secara teknis di dinas pelaksanaannya,” lanjutnya.

Selain itu, dewan berharap Pemkot Malang mulai memikirkan tentang fasilitas umum yang ramah anak. Mulai taman, lingkungan, dan kebersihan.

Kemudian Made juga menginginkan adanya penindakan anak-anak yang berada di pinggir jalan yang diduga dieksploitasi untuk ditindak Satpol PP. Dari situ juga diperlukan sinergisitas antara penegak hukum, dalam hal ini Polresta Malang Kota.

“Setelah ada Perda in, Satpol PP wajib menindak. Kami ketahui kebanyakan dari luar daerah karena desakan ekonomi. Kami juga minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan agar jangan sampai ada anak putus sekolah di Kota Malang. Ini kaitannya dengan Polresta Malang Kota juga,” tegasnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengaku akan segera menindaklanjuti Perda KLA dengan membuat Perwali.

Wahyu mengatakan, tanggung jawab Pemkot Malang dalam melakukan perlindungan kepada anak membutuhkan regulasi yang tepat.

“Kami akan lanjutkan dengan peraturan wali kota sebagai tindak lanjut Perda ini,” sambung Wahyu.

Kemudian terkait taman yang ramah anak, Wahyu menegaskan akan segera ditindaklanjuti bersama OPD terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami akan manfaatkan taman bermain anak yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan. Kami berharap kekerasan, eksplotasi, dan pelecehan anak bisa berkurang,” harapnya.(der)