MALANGVOICE- Pangkostrad, Letjen TNI Edy Rahmayadi mengakui, narkoba di kalangan prajurit TNI AD memang masih ada.
“Masih ada satu dua oknum prajurit yang terjerat narkoba. Kami juga masih berupaya untuk memberantas,” jelas dia, Selasa (23/8) saat ditemui di Mako Divif 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang.
Dia menjelaskan, padahal sanksi tegas bagi prajurit yang berhubungan dengan narkoba sudah jelas, yakni pemecatan.
“Tidak ada ampun bagi prajurit yang berhubungan dengan narkoba. Prajurit itu benteng negara,” imbuh laki-laki berciri khas suara lantang ini.
Dia menambahkan, salah satu cara untuk meminimalisasi bahkan memberantas narkoba di kalangan prajurit, dimulai dari proses awal penyaringan
Menurut dia, pembinaan sehari-hari bagi prajurit juga perlu agar tidak terkontaminasi dengan lingkungan narkoba.
“Upaya awal prajurit masuk harus tersaring dengan benar. Sistem sudah bagus tapi lebih diperketat,” jelas laki-laki asal Aceh ini.