Sekda Kota Malang Ajak RT/RW Ikut Serta Pantau Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai

Sekda Kota Malang, Wasto. (Toski D).
Sekda Kota Malang, Wasto. (Toski D).

MALANGVOICE – Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, mengajak RT/RW serta tokoh masyarakat untuk berperan aktif untuk memantau adanya pembangunan ilegal di bantaran sungai.

“Saya harap RT/RW dan tokoh masyarakat berperan aktif untuk mengingatkan dan menugur jika ada bangunan liar diwilayahnya masing-masing,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Rabu (26/2).

Menurut Wasto, peran aktif RT/RW serta tokoh masyarakat tersebut ikut serta dalam pengawasan adanya pembangunan di area bantaran sungai.

“Saat ini kami kekurangan tenaga ASN, makanya kami berharap RT dan RW ikut serta dalam pengawasan,” jelasnya.

Sebab, lanjut Wasto, dengan adanya bangunan di area bantaran sungai sangat merugikan dan rawan untuk semua orang. Namun, jika berdasarkan aturan dari Dinas Pengairan Provinsi, jarak bantaran sungai untuk wilayah DAS Brantas sejauh 15 meter.

“Jika ada pembangunan di area bantaran sungai sangat merugikan bagi semua orang,” tegasnya.

Sekedar diketahui, di area bantaran sungai diwilayah Kota Malang sangat banyak, untuk itu, Pemkot Malang berharap peran serta masyarakat untuk menghalau dan melaporkan ke Satpol-PP Pemkot Malang jika mengetahui adanya pembangunan liar di area bantaran sungai.(Hmz/Aka)