MALANGVOICE – Salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno memberikan klarifikasi terkait pintu di stadion yang tertutup saat insiden pada 1 Oktober 2022 lalu.
Suko saat itu bertindak sebagai security officer yang ditunjuk panpel Arema membawahi 200 lebih steward.
Dalam laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) itu, Suko mengaku sudah menjalankan tugas sesuai SOP, salah satunya membuka pintu untuk keluar masuk penonton.
Baca Juga: Penetapan 6 Tersangka, Titik Awal Usut Tuntas Demi Keadilan Hukum
Baca Juga: UNODC Puji Kehadiran Pondok Seduluran Kejari Batu
Jumlah petugas atau steward di setiap pintu berjumlah 8 orang. Khusus untuk laga Arema FC melawan Persebaya pintu stadion dibuka sejak pukul 16.00 WIB untuk menghindari antrean panjang penonton.
“Tidak pernah menutup pintu sejak awal sampai akhir pertandingan. Tanyakan ke pemegang (match steward) kunci pintu, tidak pernah pintu dikunci. Bahkan biasanya setelah pertandingan pintu tetap dibiarkan dibuka,” kata dia.
Biasanya setelah laga bubar, pam steward menyerahkan kunci kepada pihak Dispora Kabupaten sebagai UPT Stadion Kanjuruhan.
“Yang ngunci pintu stadion pegawai Dispora Kabupaten Malang,” lanjut Suko.
Dengan pernyataan ini Suko sekaligus membantah steward sebagai dalang penutup pintu yang menyebabkan penonton terjebak di dalam stadion akibat gas air mata.
Apalagi dalam insiden yang menewaskan 131 orang ini dikatakannya pintu ditutup dari luar.
“Pintu itu buka dan tutupnya dari dalam. Nah ini kan dikunci dari luar. Jadi siapa yang mengunci? silakan lihat di CCTV di situ akan terlihat siapa yang mengunci,” tantang Suko.
Meski demikian, Suko siap bertanggung jawab atas peristiwa memilukan tersebut. Ia juga meminta maaf kepada seluruh pihak, terutama korban dan Aremania.
“Saya ucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya pada Aremania. Ini adalah bentuk dari tanggung jawab saya. Saya akan patuh dalam proses hukum ini. Tetapi saya ingin ada keadilan dan usut tuntas,” tutupnya.(der)