MALANGVOICE – Kondisi bangunan pasar tradisional di Kabupaten Malang, sangat memprihatinkan.
Data yang dihimpun Komisi B DPRD Kabupaten Malang, dari 30 pasar yang tersebar di 33 kecamatan, 60 persen kondi bangunannya rusak. Sementara jumlah pedagang ada 18 ribu orang.
Mustofa menjelaskan jika ia sering menerima laporan dari pedagang terkait infrastruktur pasar yang kurang baik, terutama saat musim hujan.
“Tiap tahun sudah dianggarkan untuk biaya perawatan dan pemeliharaan pasar,” ungkap Anggota Komisi B, Mustofa Hadi saat berbincang dengan MVoice, beberapa menit lalu.
Dikatakan, saat ini pembangunan pasar dilakukan secara bertahap. Salah satunya Pasar Sumedang, Kepanjen yang murni dibiayai APBD. ”Kendalanya, anggaran yang ada sangat terbatas,” papar dia.
Dikatakan Mustofa, DPRD dan pemerintah berupaya proses pembangunan pasar dari APBD, bukan melibatkan pihak investor.
“Kalau investor biasanya banyak masalah, belum lagi pedagang harus beli lapak dengan harga tinggi,” tandasnya.-