MALANGVOICE – VA (15) mengalami trauma pasca mengalami pemerkosaan dalam angkot. Siswi SMP yang sehari-hari ceria itu menjadi pendiam dan sering menangis saat sendiri.
“Secara fisik dia sehat. Tapi mentalnya tertekan, karena mengalami trauma. Dia tidak mau sekolah, namun orangtuanya sedang mengupayakan agar ia mau kembali bersekolah,” jelas KBO Polres Malang, Iptu Indra Herlambang.
Menurut Indra, saat ini Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPA) membantu kepolisian untuk memulihkan VA dari trauma.
Sementara itu, polisi bergerak cepat menangkap tersangka pemerkosaan yang menjadi rekan P. Dalam hitungan jam, usai meringkus P, polisi menangkap ES alias U (19 tahun) yang diduga ikut memerkosa korban.
Indra menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pengejaran tersangka I yang merupakan orang pertama kali yang berkenalan dengan VA. Namun, saat pemerkosaan, I tidak ikut melakukan perbuatan cabul, namun melakukan pembiaran.
Saat ditanya MVoice, beberapa menit lalu, ES yang bekerja sebagai sopir itu mengaku, paras VA yang cantik membuatnya mengikuti jejak P menodai VA.
“Soalnya cantik,” kata ES singkat. Akibat perbuatan asusila itu, mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.