Satu Parpol Kota Batu Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Proses verifikasi faktual KPU Kota Batu. (Aziz / MVoice)
Proses verifikasi faktual KPU Kota Batu. (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Satu dari total 13 partai politik (parpol) Kota Batu dinyatakan belum penuhi syarat verifikasi faktual. Ini setelah KPU Kota Batu menuntaskan agenda verifikasi faktul, Jumat (2/2).

Dari hasil verifikasi faktual, dari 13 parpol calon peserta pemilu tahun 2019 tingkat Kota Batu, satu partai tidak memenuhi syarat (TMS). Adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Sedangkan yang memenuhi syarat, antara lain, Nasdem, PPP, PKB, Golkar, Gerinda, PKS, Demokrat, PBB, PDI Perjuangan, PAN dan Hanura. Lalu parpol pendatang baru yang penuhi syarat, Garuda.

Komisioner KPU Batu Divisi Hukum Pengawasan Organisasi dan SDM, Mardiono, mengatakan, PKPI ada banyak syarat yang tidak dipenuhi saat verifikasi faktual. Seperti tidak ada nama-nama anggota parpol di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), hingga alamat kantor yang tidak sesuai.

“Saat verifikasi, Rabu (31/1) bendaharanya tidak hadir. Padahal salah satu syarat pengurusnya harus hadir semua,” kata Mardiono ditemui MVoice usai agenda penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual, Jumat (2/2).

Maka, lanjut dia, PKPI diminta segera memperbaiki syarat yang belum terpenuhi tersebut. KPU memberikan waktu tiga hari, mulai 3 Februari – 5 Februari.

“Pada tanggal 6 Februari, KPU Batu akan kembali memverifikasi parpol yang belum memenuhi syarat,” sambung dia.

Dilain hal, masih kata Mardiono, saat verifikasi selama 3 hari lalu, meskipun 12 partai ada beberapa diantaranya kekurangan jumlah keterwakilan pengurus perempuan sebanyak 30 persen. Parpol tersebut tetap diloloskan alias memenuhi syarat. Sebab, jumlah 30 persen jumlah wanita dalam keterwakilan kepengurusan tidak wajib dipenuhi oleh parpol ditingkat Kota/Kabupaten. (Der/Ery)