Sat-Binmas Polres Malang Sosialisasikan Hukum Saber Judi Jelang Pilkades

Suasana pelaksanaan sosialisasi penyuluhan hukum saber judi. (Mvoice/Humas Polres Malang).

MALANGVOICE – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat-Binmas) Polres Malang melakukan sosialisasi penyuluhan hukum saber judi di Desa Karangwidoro Kecamatan Dau.

Sosialisasi ini menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang ke satu yang akan berlangsung pada 5 Desember 2021 besok.

Kepala Satuan (Kasat) Bimas Polres Malang Iptu Indra Subekti, yang didampingi oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Binmas Polres Malang Ipda Gandhi memimpin kegiatan ini.

Baca juga: Akui Belum Berizin, Samsul Tuding Balik Pengadu

“Ini upaya preventif kami, agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan jujur, adil, terbuka dan kondusif,” ucap Indra kepada Mvoice, Sabtu (4/12).

Selain itu, lanjut Subekti, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas pokok Tim Saber Judi.

“Tim Saber Judi Polres Malang dibentuk untuk mengantisipasi praktik judi para bobotoh hingga money politik, baik dari dalam maupun luar wilayah,” jelasnya.

Baca juga: Diduga Tempat Usaha Tak Berizin, Warga Mengadu ke Camat Kepanjen

Untuk bisa berjalan jujur, adil, terbuka dan kondusif, lanjutan Subekti, diperlukan kerja sama seluruh pihak agar tidak disusupi aksi botoh.

“Peran serta seluruh Panitia Penyelenggara Pilkades dengan Muspika, Cakades atau Timses dan elemen masyarakat, sangat penting, dalam menjaga keamanan wilayah Desa, pada proses serangkaian tahapan Pilkades sampai berakhir dengan aman, lancar dan kondusif,” tegasnya.

Sementara Plt Kades Karangwidoro Rinda Perdana memberikan apresiasi penyuluhan dari Sat Binmas Polres Malang menjelang pelaksanaan Pilkades 2021.

“Untuk pembinaan dan penyuluhan sepenuhnya kami serahkan kepada Tim Saber Judi dari Polres Malang, yang nantinya sebagai bekal dan pedoman dalam pelakasanaan tugas dilapangan,” pungkasnya.(end)