Akui Belum Berizin, Samsul Tuding Balik Pengadu

Ilustrasi DED. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pemilik usaha di tempat padat penduduk, Samsul, yang diadukan salah satu warga Perumahan Sawunggaling Indah, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang akhirnya buka suara.

“Tempat itu tidak ada masalah. Warga sekitar tidak ada yang terganggu kok. Silakan tanya ke warga langsung,” ucap Samsul, kepada Mvoice, Jumat (3/12).

Samsul menjelaskan, usaha yang dirintisnya tersebut tidak ada masalah, dan tidak menimbulkan kebisingan, karena hanya mengerjakan perkayuan, bukan pemotongan besi.

“Warga gak ada masalah. Hanya satu itu (Sujiono) yang terganggu. Rumahnya ada di depan tempat usaha saya. Di situ hanya untuk menghaluskan kayu, jam kerjanya mulai jam 7 pagi sampai jam 11 kemudian dilanjutkan jam 2 sampai jam 4 sore,” jelasnya.

Ketika ditanya Mvoice tentang Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Samsul mengaku, tempat usahanya belum memiliki SITU.

“Oalah mas, ya gak ada. Wong tempat usaha di kampung saja kok. Iya kalau pabrik, itu harus ada usahanya,” tegasnya.

Bahkan, Samsul menegaskan, tempat usahanya tersebut tidak menimbulkan kebisingan. Hal yang berbeda dangan kenyataan di lokasi.

Ketika Mvoice berada di lokasi tersebut, terdengar suara bising yang ditimbulkan dari kegiatan usaha tersebut.

“Sumpah demi Allah, gak ada kebisingan, monggo datang, saya tunggu,” katanya bersumpah atas nama Tuhan.(end)