MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi tanggapi kemunculan kabar ketidakharmonisan tiga pejabat utama di Kabupaten Malang.
Tiga pejabat itu adalah Bupati Malang, Wakil Bupati, dan Sekda.
Akan tetapi, Sanusi membantah dan memastikan hubungan tiga pejabat utama itu tidak ada masalah.
“Itu hanya kabar (isu). Kami tetap satu visi dalam mewujudkan Malang Makmur di Kabupaten Malang,” ucap Sanusi, Ahad (5/6).
Baca juga: ProDesa Sepakat Ambisi Pribadi Munculkan Ketidakharmonisan
Menurut Sanusi, kemunculan kabar ketidakharmonisan tersebut mungkin karena terlihat jarang bersama-sama, lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah berupaya mewujudkan Kabupaten Malang yang sejahtera, sesuai visi misi ‘Malang Makmur’.
“Untuk mewujudkan Kabupaten Malang sejahtera, maka dibutuhkan kerja sama antar banyak pihak, kita (Bupati dan Wakil Bupati) memiliki tugas masing-masing,” jelasnya.
Sanusi menjelaskan, untuk tugas Wakil Bupati itu menjalankan tugas yang diberikan Bupati dan melakukan pengawasan tehadap kinerja dan kewajiban tugas ASN. Sementara tugas Sekda untuk mengurusi urusan administrasi saja.
Baca juga: Pilkada 2024 Duet SanDi Potensi Pecah Kongsi, Ini Penyebabnya
Sedangkan, ketika ditanya tentang pelaksanaan lelang jabatan yang ditengarai ada intervensi, dengan tegas Sanusi membantah. Ia menyatakan terkait pengisian jabatan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang tidak dapat diintervensi atau dikendalikan siapapun.
“Dalam pelaksanaan Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan OPD itu tidak ada yang bisa internetan, bahkan sekelas Sekda pun tidak berhak menentukan, pimpinan di Kabupaten Malang hanya satu yaitu Bupati,” tegasnya.
“Bahkan yang berhak mengangkat dan memberhentikan Sekda adalah Bupati,” imbuhnya.
Baca juga: LSI Denny JA Sebut Sekda Kabupaten Malang Berpeluang Maju di Pilkada 2024
Sebagai informasi, kemunculan kabar ketidakharmonisan tiga pejabat utama di lingkungan Pemkab Malang tersebut menarik perhatian publik.
Ketiga pejabat tersebut yang dimaksud antara lain Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati (Wabub) Malang H Didik Gatot Subroto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.
Bahkan, pengamat politik dari Universitas Brawijaya (UB), Wawan Sobari, SIP, MA, PhD menilai ketidakharmonisan tersebut akibat ambisi dan kepentingan pribadi masing-masing, yang mempengaruhi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) karena adanya intervensi dari ketiga pejabat utama.
Selain itu, Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Dito Arief menyebut, buntut ketidakharmonisan tiga pejabat utama itu dapat menyebabkan duet Bupati Malang HK Sanusi dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto pecah kongsi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Terlebih, LSI Denny JA, Dito Arief juga menyebutkan jika Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat dimungkinkan bakal maju dalam Pilkada 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat enggan berkomentar.(der)